Awal Dan Akhir Waktu Shalat Malam Dan Witr
AWAL DAN AKHIR WAKTU SHALAT MALAM DAN WITIR
Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul
Awal waktu shalat malam dan witir adalah setelah Isya, dan akhir waktunya adalah setelah terbit fajar. Yang demikian itu ditunjukkan oleh beberapa dalil berikut ini.
Dari Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat sebelas raka’at pada waktu antara selesai shalat Isya –yaitu, suatu waktu yang oleh orang-orang disebut sebagai atamah- sampai Shubuh sebanyak sebelas rakaat, dengan salam setiap dua raka’at dan mengerjakan shalat witir satu raka’at. Dan jika mu’adzin telah berhenti dari mengumandangkan adzan shalat Shubuh dan sudah tampak jelas pula fajar olehnya dan beliau juga sudah didatangi oleh muadzin, maka beliau segera berdiri dan mengerjakan dua rakaat ringan, dan kemudian berbaring di atas lambung kanannya sehingga datang muadzin kepada beliau untuk mengumandangkan iqamah” Diriwayatkan oleh Muslim [1]
Dari Abu Bashrah Al-Ghifari, dia bercerita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah telah menambah untuk kalian satu shalat, yaitu witir. Oleh karena itu, kerjakanlah ia di antara shalat Isya sampai shalat Shubuh” Diriwayatkan oleh Ahmad. [2]
Perlu saya katakan, kedua hadits di atas secara jelas menujukkan bahwa shalat malam dan witir itu waktunya dimulai dari setelah shalat Isya (yang oleh orang-orang disebut dengan atamah) sampai waktu Shubuh
Dan pernyataan yang menyebutkan bahwa akhir waktyunya adalah Shubuh, diperkuat oleh apa yang ditegaskan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Dan jika salah seorang di antara kalian khawatir (akan) masuk waktu Shubuh, maka hendaklah dia mengerjakan shalat satu raka’at shalat witir sebagai penutup bagi shalat yang telah dikerjakannya” [3]
Ibnu Nashr mengatakan :”Yang menjadi kesepakatan para ulama adalah bahwa antara shalat Isya sampai terbit fajar merupakan waktu shalat witir. Dan mereka berbeda pendapat mengenai waktu setelah itu sampai shalat Shubuh dikerjakan. Dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan untuk mengerjakan shalat witir sebelum terbit fajar” [4]
Dapat saya katakan, yang terbaik bagi orang yang khawatir tidak bisa bangun, di akhir malam untuk mengerjakan shalat di awal waktu. Sedangkan bagi siapa yang yakin akan bangun, maka yang terbaik baginya adalah mengakhirkan pelaksanaan shalat witir sampai akhir malam. Hal ini didasarkan pada apa yang ditegaskan dari Jabi Radhiyallahu ‘anhu, di mana dia bercerita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Barangsiapa khawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan shalat witir di awal waktunya. Dan barangsiapa yang serius hendak bangun di akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan shalat witir di akhir malam, karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh para Malaikat). Dan demikian itu lebih baik” Diriwayatkan oleh Muslim.[5]
Jumlah Rakaat Dan Sifat Shalat Malam Dan Witir
Shalat malam dan witir itu terdiri dari sebelas rakaat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakannya lebih dari itu. Dan telah diriwayatkan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai beberapa sifatnya yang bermacam-macam. Jika seorang muslim mengerjakan shalat dengan sifat apapun darinya, maka hal itu sudah cukup baginya.
[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
_________
Footnote
[1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, di dalam kitab Shalaatul Musaafirin wa Qashruha, bab Shalaatul Lail wa Adadu Raka’aatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam fil Lail wa Annal Witr Rak’atan wa Anna Rak’ah Shalaatun Shahiihah, (hadits no. 736. Dan asal hadits berada pada Al-Bukhari. Lihat Jaami’ul Ushuul (VI/91-96).
[2]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam kitab, Al-Musnad (VI/7 dan 397). Dan dinilai shahih oleh Al-Albani di dalam kitab, Silsilah Ash-Shahihah (hadits no. 108)
[3]. Takhrij hadits ini akan diberikan selanjutnya pada pembahasan berikutnya.
[4]. Mukhtashar Qiyaamil Lail (hal. 119)
[5]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qasruha, bab Man Khaafa an laa Yaquuma Aakhiral Lail fal Yuutir Awwaluhu, (hadits no. 755)
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2361-awal-dan-akhir-waktu-shalat-malam-dan-witr.html